Cloud Computing
By : UnknownCLOUD COMPUTING
Cloud computing atau di kenal sebagai komputer awas. Mengapa internet di sebut komputer awan? Penamaan ini di dasarkan pada sifat awan yang menyembunyikan segala sesuatu dibaliknya. Demikian juga internet, karena dibalik tampilannya yang sederhana, internet juga menyembunyikan atau mengandung jutaan informasi di dalamnya, Penjelasan yang sebenarnya sangat rumit, tetapi Cloud Computing dapat di jelaskan suatu sistem raksasa dimana sistem tersebut merupakan sistem penyimpanan permanent terhadap seluruh informasi digital di dunia, dimana para penggunannya di seluruh dunia tidak mengetahui siapa pengendali informasi, apa saja informasi yang terkandung dalam "awan",
dan juga tidak dapat mengatur struktur teknologi yang menjadi "Pilarnya". Cloud storage adalah suatu media penyimpanan data yang dapat di akses oleh para penggunanya lewat jaringan komputer yang dimana data yang tersimpan berbagai bentuk seperti dokumen, foto ldan sebagainya. Sistem penyimpanan ini dapat dikatakan lebih efisien atau dengan kata lain tidak perlu membawa disket, flashdisk, atau cs dalam penyimpanan data atau pun suatu kesalahan dimana suatu media penyimpanan seperti disket, flashdisk atau cd rusak. Dengan adanya could storage ini data dapat disimpan dimana pun kapan pun pengguna perlukan. Namun diantara banyaknya keuntungan dari sistem penyimpanan di awan ini adalah adanya suatu password dari sebuah login pengguna yang dimana suatu password bisa saja di ketahui oleh orang lain dan dapat merusak pengelolaan dta pengguna didalamnya dan juga terdapat kekurangan yaitu dalam gangguan pengaksesan data dimana server dari penyimpanan di awan ini sedang turun atau sever down, bisa juga gangguan terdapat pada koneksi suatu internet pengguna.
SUMBER :
http://www.kompinia.com/cloud-computing-revolusi-besar-dalam-penyimpanan-data/
Cloud computing atau di kenal sebagai komputer awas. Mengapa internet di sebut komputer awan? Penamaan ini di dasarkan pada sifat awan yang menyembunyikan segala sesuatu dibaliknya. Demikian juga internet, karena dibalik tampilannya yang sederhana, internet juga menyembunyikan atau mengandung jutaan informasi di dalamnya, Penjelasan yang sebenarnya sangat rumit, tetapi Cloud Computing dapat di jelaskan suatu sistem raksasa dimana sistem tersebut merupakan sistem penyimpanan permanent terhadap seluruh informasi digital di dunia, dimana para penggunannya di seluruh dunia tidak mengetahui siapa pengendali informasi, apa saja informasi yang terkandung dalam "awan",
dan juga tidak dapat mengatur struktur teknologi yang menjadi "Pilarnya". Cloud storage adalah suatu media penyimpanan data yang dapat di akses oleh para penggunanya lewat jaringan komputer yang dimana data yang tersimpan berbagai bentuk seperti dokumen, foto ldan sebagainya. Sistem penyimpanan ini dapat dikatakan lebih efisien atau dengan kata lain tidak perlu membawa disket, flashdisk, atau cs dalam penyimpanan data atau pun suatu kesalahan dimana suatu media penyimpanan seperti disket, flashdisk atau cd rusak. Dengan adanya could storage ini data dapat disimpan dimana pun kapan pun pengguna perlukan. Namun diantara banyaknya keuntungan dari sistem penyimpanan di awan ini adalah adanya suatu password dari sebuah login pengguna yang dimana suatu password bisa saja di ketahui oleh orang lain dan dapat merusak pengelolaan dta pengguna didalamnya dan juga terdapat kekurangan yaitu dalam gangguan pengaksesan data dimana server dari penyimpanan di awan ini sedang turun atau sever down, bisa juga gangguan terdapat pada koneksi suatu internet pengguna.
SUMBER :
http://www.kompinia.com/cloud-computing-revolusi-besar-dalam-penyimpanan-data/
Tag :
Cloud Computing,
Pekan Raya Jurusan Ilmu Komputer
By : UnknownPEKAN RAYA JURUSAN ILMU KOPUTER
PEKAN RAYA JURUSAN
(PRJ) ILMU KOMPUTER
dengan tema : “Teknologi Informasi Sebagai Sarana
Meningkatkan Kreativitas dan Kecerdasan SDM Lampung”
6-21 april 2013
I.
OLIMPIADE
KOMPUTER TINGKAT SMA SEDERAJAT
SE-PROVINSI LAMPUNG
1.1 Dasar Pemikiran
Tidak
dapat dielakkan lagi bahwa bidang ilmu komputer
merupakan salah satu bidang ilmu yang sedang berkembang di dunia. Hamper
seluruh aspek kehidupan yang telah dan akan dirubah ke era komputerisasi.
Untuk
menyongsong era komputerisasi yang semakin dekat, maka Himpunan Mahasiswa
Jurusan Ilmu Komputer FMIPA UNILA akan mengadakan olimpiade komputer tingkat
SMA Sedejat Se-Provinsi Lampung.
1.2 Bentuk Kegiatan
Olimpiade
ini terbagi dalam tiga bidang ilmu, yaitu:
a. Olimpiade
Pascal
b. Olimpiade
Microsoft Office Word
c.
Olimpiade
Microsoft Office Excel
1.3 Tujuan
Tujuan
kegiatan ini adalah sebagai berikut:
a. Menggali
potensi pelajar SMA Sederajat Se-Provinsi Lampung yang memiliki kemampuan
berpikir secara sistematis dan logis, sehingga menjadi sumberdaya yang
berkualitas dalam menghadapi era sains dan teknologi.
b. Menumbuhkan
minat pelajar untuk mempelajari ilmu komputer dan memberantas buta komputer / generasi gagap teknologi.
c.
Menyosialisasikan
jurusan ilmu komputer sebagai salah satu sarana yang fokus dalam mengasah
kemampuan di bidang komputer untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih
tinggi.
1.4 Pelaksanaan
Kegiatan
Hari : Sabtu, Minggu
Tanggal : 6, 7 April 2013
Waktu : 08.00 WIB s.d Selesai
Tempat : Lingkungan FMIPA UNILA
1.5 Kriteria Soal
a. Pascal
b. Microsoft
Office Word
c.
Microsoft Office
Excel
II.
LOMBA
BLOG, EDIT FOTO DAN DESAIN POSTER
2.1 Dasar Pemikiran
Dengan
berkembangnya software-software
multimedia dan sosial media akhir-akhir ini bagaikan mata pisau yang memiliki dua
efek. Selain dapat digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat, sosial media dalam
hal ini facebook, twitter, blogger,
website dan lain sebagainya serta
software-software multimedia dalam
hal ini corel draw dan adobe photoshop juga dapat disalah
gunakan untuk hal-hal yang dapat menimbulkan kerugian.
Untuk
meminimalkan hal-hal negatif yang dapat ditimbulkan dari penggunaan software multimedia dan sosial media
maka kami Himpunan Mahasiswa Jurusan Ilmu Komputer FMIPA UNILA akan mengadakan
lomba blog, edit foto dan desain poster.
2.2 Bentuk Kegiatan
Lomba
terbagi kedalam tiga kategori yaitu:
a. Lomba
pembuatan Blog
b. Lomba
edit Foto
c.
Lomba membuat
Poster
2.3 Tujuan
Tujuan
kegiatan ini adalah sebagai berikut:
a. Meminimalisir
hal-hal negative yang dapat ditimbulkan dari software multimedia dan social
media.
b. Menggali
potensi pelajar SMA Sederajat Se-Provinsi Lampung yang memiliki jiwa seni
tinggi.
c.
Menjadi ajang
kompetisi bagi para pelajar pecinta desain grafis.
d. Menumbuhkan
kreatifitas pelajar SMA Sederajat Se-Provinsi Lampung.
e.
Menyosialisasikan
jurusan ilmu komputer sebagai salah satu sarana yang fokus dalam mengasah
kemampuan di bidang komputer untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih
tinggi.
2.4 Pelaksanaan
Kegiatan
Hari : Minggu
Tanggal : 7 April 2013
Waktu : 13.00 WIB s.d Selesai
Tempat : Lingkungan FMIPA UNILA
III. GAME FESTIVAL
3.1 Dasar Pemikiran
Game/permainan
konsole yang dimainkan di komputer atau playstation(PS)
merupakan hal yang lumrah di mainkan oleh semua kalangan. Dari siswa SD sampai Mahasiswa bahkan pegawai
kantor semua mengenal dan memainkannya. Diantaranya adalah Pro Evolution Soccer(PES), Defence of the anciens(DotA), serta Counter Strike(CS). Untuk menjalin
silaturahim antara penggemar game-game tersebut maka kami Himpunan Mahasiswa
Ilmu Komputer akan mengadakan Game Festival.
3.2 Bentuk Kegiatan
Kegiatan
ini dibagi menjadi tiga bagian:
a. PES
competition
b. DotA(Defence of
the anciens)
c.
CS(Counter
Strike)
3.3 Tujuan
a. Menjadi
ajang silaturahim antar penggemar game.
b. Meningkatkan
daya saing antar peserta.
c.
Menciptakan rasa
saling menghargai antar peserta.
3.4 Pelaksanaan
Kegiatan
Hari : Sabtu, Minggu
Tanggal : 13, 14 April
2013
Waktu : 08.00 WIB s.d Selesai
Tempat : Lingkungan FMIPA UNILA
IV. PERSYARATAN PESERTA
4.1 Persyaratan
Peserta Olimpiade
a. Siswa/i
SMA Sederajat
b. Mengisi
biodata peserta beserta pas photo ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar
c.
Menyerahkan
Surat Rekomendasi dari Sekolah
d. Mengikuti
Technical
Meeting pada tanggal 30 Maret 2013
e.
Menunjukkan
Struk pembayaran (transfer)/ kwitansi yang asli (pada saat Technical Meeting)
f.
Menyerahkan
fotokopi Struk pembayaran (transfer)/kwitansi yang asli (pada saat Technical Meeting)
g.
Registrasi ulang
pada saat Technical Meeting.
h. Persyaratan
point 2-3 di letakkan di dalam map merah
untuk olimpiade pascal, map kuning
untuk olimpiade Microsoft office Word, dan map hijau untuk olimpiade Microsoft office Excel.
4.2 Persyaratan
Peserta Lomba Blog, Edit Foto, dan Desain Poster
a. Umum(Pelajar,
Mahasiswa, Alumni, dll)
b. Mengisi
biodata peserta beserta pas photo ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar
c.
Mengikuti Technical
Meeting pada tanggal 30 Maret 2013
d. Menunjukkan
Struk pembayaran (transfer)/ kwitansi yang asli (pada saat Technical Meeting)
e.
Menyerahkan
fotokopi Struk pembayaran (transfer)/kwitansi yang asli (pada saat Technical Meeting)
f.
Registrasi ulang
pada saat Technical Meeting.
4.3 Persyaratan
Peserta Game Festival
a. Umum(Pelajar,
Mahasiswa, Alumni, dll)
b. Mengisi
biodata peserta beserta pas photo ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar
c.
Mengikuti Technical
Meeting pada tanggal 30 Maret 2013
d. Menunjukkan
Struk pembayaran (transfer)/ kwitansi yang asli (pada saat Technical Meeting)
e.
Menyerahkan
fotokopi Struk pembayaran (transfer)/kwitansi yang asli (pada saat Technical Meeting)
f.
Registrasi ulang
pada saat Technical Meeting.
V.
REGISTRASI
PESERTA
5.1 Olimpiade
Komputer
a. Olimpiade
Pascal
Biaya
pendaftaran sebesar Rp75.000,00/ orang dan setiap sekolah maksimal dapat mendelegasikan tiga orang delegasi dapat mendelegasikan siswanya (maksimal tidak dibatasi) serta seorang
guru pendamping.
Fasilitas:
Sertifikat, Name Tag, Snack, Makan Siang.
b. Olimpiade
Microsoft office Word
Biaya
pendaftaran sebesar Rp75.000,00/ orang dan setiap sekolah maksimal dapat mendelegasikan tiga orang delegasi dapat mendelegasikan siswanya (maksimal tidak dibatasi) serta seorang guru pendamping.
Fasilitas:
Sertifikat, Name Tag, Snack, Makan Siang.
c.
Olimpiade
Microsoft office Excel
Biaya
pendaftaran sebesar Rp75.000,00/ orang dan setiap sekolah maksimal dapat mendelegasikan tiga orang delegasi dapat mendelegasikan siswanya (maksimal tidak dibatasi) serta seorang guru pendamping.
Fasilitas:
Sertifikat, Name Tag, Snack, Makan Siang.
5.2 Lomba Blog, Edit
Foto, dan Desain Poster.
a. Lomba
Blog
Biaya
pendaftaran sebesar Rp30.000,00/ orang.
Fasilitas:
Sertifikat Pemenang, Name Tag, Snack.
b. Lomba
Edit Foto
Biaya
pendaftaran sebesar Rp30.000,00/ orang.
Fasilitas:
Sertifikat Pemenang, Name Tag, Snack.
c.
Lomba Desain
Poster
Biaya
pendaftaran sebesar Rp30.000,00/ orang.
Fasilitas:
Sertifikat Pemenang, Name Tag, Snack.
5.3 Game Festival
a. PES
Competition
Biaya
pendaftaran sebesar Rp15.000,00/ orang
d. DotA(Defence of
the anciens)
Biaya
pendaftaran sebesar Rp75.000,00/ tim
b. CS(Counter
Strike)
Biaya
pendaftaran sebesar Rp75.000,00/ tim
VI. WAKTU DAN TEMPAT PENDAFTARAN
Tanggal : 18 Februari
2013 – 29 maret 2013
Tempat : Sekretariat HIMAKOM,
Gedung
PKM FMIPA UNILA
Waktu : Senin-Jum’at, Pukul 09.00 s.d
16.00 WIB
Pendaftaran via Online
: himakomfmipaunila.blogspot.com
VII.
HADIAH
YANG DIPEREBUTKAN UNTUK SETIAP PERLOMBAAN
7.1
Olimpiade
Komputer
Juara
I : Piala Tetap Ketua Jurusan
Ilmu
Komputer + Uang Tunai+Sertifikat
Juara
II : Piala Tetap Ketua Jurusan Ilmu
Komputer + Uang Tunai+Sertifikat
Juara
III : Piala Tetap Ketua Jurusan Ilmu
Komputer + Uang Tunai+Sertifikat
7.2
Lomba
Blog, Edit Foto, dan Desain Poster
Juara
I : Uang Tunai+Sertifikat
Juara
II : Uang Tunai+Sertifikat
Juara
III : Uang Tunai+Sertifikat
7.3
Game
Festival.
Juara
I : Uang Tunai
Juara
II : Uang Tunai
Juara III : Uang Tunai
VIII.
TECHNICAL
MEETING
Tanggal :
30
Maret 2013
Tempat :
Sekretariat HIMAKOM,
Gedung PKM
FMIPA UNILA
Waktu :
Pukul 13.00 WIB s.d selesai.
IX. PEMBAYARAN REGISTRASI
Pendaftaran
peserta dan registrasi dapat dilakukan di secretariat HIMAKOM FMIPA UNILA Jl.
Sumantri Brojonegoro No.1 Gedung PKM. Atau dapat membayar melalui Rekening BNI
Cabang Unila atas nama Wahyudi
Pangestu No.
Rekening 0231443949.
Jika
uang pendaftaran telah ditransfer segera mengonfirmasikan ke Ketua Himakom muhammad
chairuddin (085658868096) atau ke ketua pelaksana Wahyudi Pangestu (08976158271).
X.
DAN
LAIN-LAIN
1. Keterangan
tambahan mengenai teknik kegiatan dan jadwal akan disosialisasikan pada saat
technical meeting.
2. Struk
transfer/kwitansi asli tidak boleh hilang.Tag :
PRJ ilmu komputer,
Profil SMA Gajah Mada
By : Unknown
A. Sejarah Berdirinya Yayasan Pendidikan Gajah Mada
Sesuai
dengan tujuan Pendidikan Nasional yaitu untuk mencerdaskan kehidupan
bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya yaitu manusia yang
beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti
luhur. Memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan
rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab
kemasyarakat dan kebangsaan.
Maka
berdasarkan hal tersebut Yayasan Pendidikan Gajah Mada ikut terpanggil
dan ikut bertanggung jawab dalam usaha mencapai Tujuan Pendidikan
Nasional tersebut. Yayasan Pendidikan Gajah Mada adalah merupakan suatu
lembaga yang mengelola khususnya bidang pendidikan. Yayasan Gajah Mada
saat ini telah mengelola 3 (tiga) sekolah yaitu : Sekolah Menengah
Pertama (SMP) Gajah Mada, Sekolah Menengah Atas (SMA) Gajah Mada, dan
Sekolah Menengah Kejuruan ( SMK) Gajah Mada.
Pendiri Yayasan Pendidikan Gajah Mada :
1. Kuryani (Alm.)
2. Mat Tjik. AL (Alm.)
3. Ny. Salamah
Yang
juga termasuk perintis berdirinya Yayasan Pendidikan Gajah Mada yaitu
sumbangsih pemikiran yaitu : Bapak I. N. Adi Jaya, Drs. Fakih
Wiraatmaja, Drs. M. Jimo, dan Drs. Ragil Sukadis. Berdirinya Yayasan
Pendidikan Gajah Mada pada tanggal 19 Mei 1983, Akta Notaris No. : 72.
1983, untuk pertama kali Yayasan Pendidikan Gajah Mada telah mulai
penyelenggaraan proses belajar mengajar pada Tahun Ajaran 1983/1984
dengan ijin operasional : SMA Nomor : A3 7442.a/R/1986. tanggal 12
Agustus 1986 dan SMU Gajah Mada NO. A3 7442/1. 12/R/1986.
Pada
tahun 1987 Yayasan Pendidikan Gajah Mada mendirikan Sekolah Menengah
Kejuruan (SMK) Gajah Mada dengan surat keputusan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 411/I.12.B.1/4/1990. Setelah
beberapa tahun berlangsung proses belajar mengajar berjalan sejak
berdirinya tahun 1983 jenjang status sekolah dari status “TERDAFTAR”
berubah ke jenjang yang lebih tinggi menjadi status “DIAKUI”.
SMA
Gajah Mada menjadi status “DIAKUI” sejak tahun 1988 dengan surat
keputusan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Kantor Wilayah Propinsi
Lampung Nomor : 10997/I.12/1/1988. SMU Gajah Mada menjadi Status
“DIAKUI” sejak tahun 1989 dengan Surat Keputusan Departemen Pendidikan
dan Kebudayaan Kantor Wilayah Propinsi Lampung Nomor : 001/C/Kep/1/1989.
Pada tahun 1992 SMU Gajah Mada menjadi status “DISAMAKAN”.
Pada
tahun 1990 SMK Gajah Mada menjadi Status “DIAKUI” dengan Surat
Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 349/C/Kep/I/1980. Sejak tahun 2006
melalui SK No : 09.C/BAS PROP/LAMP/2006 Tgl: 06-12-2006,
status akreditasi SMA Gajah Mada adalah “Terakreditasi B”.
Periodisasi Kepala Sekolah SMA GAJAH MADA :
1. Drs. FAKIH WIRAATMAJA Periode 1983-1984 s.d. 1985-1986
2. Drs. H. DJAMHARI RAHADI Periode 1985-1986 s.d.. 1986-1987
3. Drs. TUGIMAN ELFIAN Periode 1987-1988 s.d. 1999-2000
4. Drs. H. DJAMHARI RAHADI Periode 2000-2001 s.d. 2006/2007
5. Drs. TUGIMAN ELFIAN Periode 2007-2008 s.d. 2009 – sekarang
B. KEPENGURUSAN YAYASAN PENDIDIKAN GAJAH MADA :
Pembina : Hi. KURYANI (Alm.)
Ketua : Hj. SALAMAH
Pengawas YPGM : DHARMA SAPUTRA, S.H, M.H.
Sekretaris : Hi. YULHAZMIR
Pembantu Sekretaris : MUKRIMAN, SH.
Bendahara : ARVAN SAPUTRA, S.H.
Pembantu Bendahara : JALIANSYAH
Pengawas SMP : IN. ADI JAYA
Pengawas SMA : Drs. H. DJAMHARI RAHADI
Pengawas SMK : Drs. RAGIL SUKADIS
VISI DAN MISI SMA GAJAH MADA
1.1. V I S I : Menjadikan SMA Gajah Mada sekolah yang baik, bermutu,
berprestasi dan berimtaq
: 1. Prestasi dalam pencapaian kelulusan
2. Prestasi dalam melanjutkan ke Perguruan Tinggi Negeri
3. Prestasi dalam bidang keagamaan
4. Prestasi dalam disiplin belajar
5. Prestasi dalam kegiatan lomba Olah Raga.
6. Prestasi dalam kegiatan Ekstra / Kreatifitas
1.2. M I S I : 1. Melaksanakan proses belajar mengajar dan bimbingan secara efektif
2. Mendorong kemampuan professional guru, karyawan, tata usaha
pengelola laboratorium, perpustakaan dan sarana lain.
3. Menumbuhkan kesadaran pada diri siswa untuk mengetahui tugas
dan kewajibannya.
4. Menumbuhkembangkan jiwa disiplin pada semua warga
sekolah.
5. Membantu siswa untuk mengenali potensi dirinya, sehingga dapat
dikembangkan secara optimal.
6. Melaksanakan kegiatan ekstra kurikuler secara optimal.
TATA TERTIB / POINT PELANGGARAN SISWA SMA GAJAH MADA
| ||||
TAHUN PELAJARAN 2010 / 2011
| ||||
No
|
TATA TERTIB / JENIS PELANGGARAN
|
POINT
| ||
A
|
Terlambat
| |||
1
|
1 - 5 Setelah 5 menit bel tanda masuk dibunyikan
|
2
| ||
2
|
6 - 10 Setelah 10 (sepuluh) menit bel tanda masuk dibunyikan
|
3
| ||
3
|
11 - 15 menit bel tanda masuk dibunyikan
|
3
| ||
4
|
Setelah bel istirahat / saat pergantian pelajaran :
| |||
a. Setelah 5 menit bel masuk
|
2
| |||
b. Setelah 10 menit bel masuk
|
3
| |||
5
|
Keluar tanpa ijin pada saat KBM berlangsung, kembali kekelas lebih dari :
| |||
a. 5 menit
|
2
| |||
b. 10 menit
|
3
| |||
c. Tidak kembali ke kelas
|
5
| |||
6
|
Ijin keluar ketika KBM berlangsung dan tidak kembali lagi
|
10
| ||
B
|
KEHADIRAN
| |||
1
|
Tidak masuk karena ijin / sakit dengan alasan tidak jelas
|
3
| ||
2
|
Tidak masuk tanpa keterangan (alpa)
|
5
| ||
3
|
Tidak masuk dengan membuat keterangan palsu
|
10
| ||
4
|
Membolos tidak mengikuti KBM
| |||
a. Tidak suka dengan mata pelajaran / guru yang mengajar
|
10
| |||
b. Makan / ngobrol di kantin
|
10
| |||
c. Berada di luar lingkungan sekolah
|
10
| |||
C
|
KERAPIHAN / CARA BERPAKAIAN
| |||
1
|
Memakai seragam tidak sesuai dengan ketentuan sekolah
|
10
| ||
2
|
Tidak memakai badge lokasi / OSIS
|
4
| ||
3
|
Berpakaian ketat, baju jankis
|
10
| ||
4
|
Memakai celana gombor
|
10
| ||
5
|
Celana diinjak bagian bawahnya / dengan sengaja disobek bagian bawahnya
|
5
| ||
6
|
Berpakaian tidak rapi / tidak dimasukkan (khusus Pria)
|
4
| ||
7
|
Memakai atribut tidak sesuai dengan ketentuan
|
5
| ||
8
|
Memakai sepatu sandal
|
10
| ||
9
|
Memakai sepatu diinjak bagian belakangnya / tumitnya.
|
10
| ||
10
|
Memakai jaket saat KBM ( kecuali sakit )
|
3
| ||
11
|
Memakai topi bukan seragam sekolah
|
3
| ||
12
|
Memakai jilbab tidak sesuai ketentuan sekolah
|
3
| ||
13
|
Tidak memakai kaos kaki
|
1
| ||
14
|
Tidak memakai kaos singlet
|
1
| ||
15
|
Tidak memakai ikat pinggang
|
1
| ||
16
|
Tidak memakai topi saat upacara
|
2
| ||
KEPRIBADIAN
| ||||
1
|
Memakai aksesoris gelang, kalung, anting ( pria )
|
5
| ||
2
|
Rambut panjang (pria )
|
5
| ||
3
|
Rambut di cat
|
10
| ||
4
|
Make up yang berlebihan
|
5
| ||
5
|
Kuku panjang
|
3
| ||
6
|
Berbohong / memberikan keterangan palsu
|
10
| ||
7
|
Mengeluarkan kata-kata tidak senonoh / tidak sopan dihadapan
| |||
guru, orang tua, siswa
|
15
| |||
8
|
Berkata Kasar / membentak guru, orang tua, siswa
|
25
| ||
9
|
Menyakiti perasaan orang lain
|
10
| ||
10
|
Mengintimidasi, mengancam siswa, teman lain
|
25
| ||
11
|
Makan / minum saat KBM
|
5
| ||
12
|
Hand Phone berbunyi saat KBM
|
5
| ||
13
|
Menggunakan Hand phone saat KBM
|
8
| ||
14
|
Menyontek saat ulangan
|
3
| ||
15
|
Bermusuhan dengan teman baik didalam maupun diluar sekolah
|
20
| ||
E
|
KETERTIBAN
| |||
1
|
a. Merusak benda milik teman
|
10
| ||
b. Merusak benda milik guru
|
15
| |||
c. Merusak benda milik sekolah
|
20
| |||
d. Mencuri
|
60
| |||
2
|
Corat-coret mengotori sekolah, milik orang lain
|
15
| ||
3
|
Membuat kegaduhan dalam kelas pada saat KBM
|
10
| ||
4
|
Memanjat / melompat pagar sekolah
|
25
| ||
5
|
Duduk dimeja
|
5
| ||
6
|
Menaikan kaki keatas meja
|
10
| ||
7
|
Berdiri diatas meja
|
5
| ||
8
|
Membawa senjata tajam
|
50
| ||
9
|
Membawa senjata api
|
120
| ||
10
|
Berjudi / main kartu dilingkungan sekolah
|
40
| ||
11
|
Tidak membawa buku pelajaran sesuai dengan jadwal
|
5
| ||
12
|
Tidak mengerjakan tugas
|
4
| ||
13
|
Tidak mengerjakan PR
|
3
| ||
14
|
Tidak membawa buku saku
|
3
| ||
15
|
Buku saku hilang
|
10
| ||
16
|
Buku saku di tip ex, dicoret-coret
|
15
| ||
17
|
Membawa tip ex
|
3
| ||
18
|
Membawa spidol besar permanen
|
3
| ||
19
|
Mengubah / mencoret absen kelas
|
10
| ||
F
|
MEROKOK NARKOBA, MINUMAN KERAS
| |||
1
|
Kedapatan membawa rokok di lingkungan sekolah
|
25
| ||
2
|
Kedapatan merokok di sekolah
|
35
| ||
3
|
Kedapatan merokok di lingkungan sekolah radius 100 meter
|
10
| ||
4
|
Kedapatan membawa narkoba atau minuman keras
|
120
| ||
5
|
Kedapatan mengedarkan narkoba atau minuman keras
|
120
| ||
6
|
Kedapatan menggunakan narkoba atau miniuman keras
|
120
| ||
7
|
Kedapatan mabuk karena narkoba atau minuman keras
|
120
| ||
G
|
BACAAN PORNO - VCD PORNO - HAND PHONE
| |||
1
|
Membawa gambar, stensilan, kaset/disket, VCD, HP Berkamera,Blutut/
| |||
HP Infra merah Porno.
|
40
| |||
2
|
Menjual gambar, buku, majalah, stensilan, kaset/disket, VCD porno
|
50
| ||
3
|
Membuat tulisan/ gambar porno di buku , dipapan tulis, ditembok, pintu dll.
|
30
| ||
4
|
Membawa, buku, majalah, stensilan, kaset/disket, VCD porno
|
15
| ||
H
|
PERILAKU SEKSUAL
| |||
1
|
Berpacaran dilingkungan sekolah
|
25
| ||
2
|
Berciuman dilingkungan sekolah
|
50
| ||
3
|
Melakukan tindakan asusila terhadap pacar / teman dilingkungan sekolah
|
60
| ||
4
|
Hamil
|
120
| ||
5
|
Menghamili
|
120
| ||
I
|
BERKELAHI TAWURAN
| |||
1
|
Berkelahi sesama siswa SMA Gajah Mada tidak berdampak keluar
|
20 - 40
| ||
2
|
Berkelahi sesama siswa SMA Gajah Mada berdampak keluar
|
40 - 60
| ||
3
|
Berkelahi sesama siswa sekolah lain tidak berdampak keluar
|
30 - 50
| ||
4
|
Berkelahi sesama siswa sekolah lain berdampak luas
|
60 - 80
| ||
5
|
Berkelahi dengan guru / karyawan
|
120
| ||
6
|
Berkelahi dengan membawa senjata tajam
|
70
| ||
7
|
Berkelahi dengan membawa senjata tajam sampai melukai
|
100
| ||
J
|
INTIMIDASI ATAU ANCAMAN
| |||
1
|
Mengancam / mengintimidasi Kepala Sekolah
|
100
| ||
2
|
Menganiaya/ mengeroyok kepala sekolah, guru, karyawan
|
120
| ||
CATATAN :
| ||||
A. SKOR PELANGGARAN SISWA
| ||||
1. Bila skor : 0 - 20 = perilaku baik
| ||||
2. Bila skor : 21 - 30 = perilaku sedang / cukup
| ||||
3. Bila skor : 31 - 59 = perilaku kurang baik
| ||||
4. Bila skor : 60 - 70 = perilaku buruk
| ||||
5. Bila skor : > 70 = perilaku amat buruk
| ||||
B. Bila ditemukan barang / benda yang tidak ada hubungannya
dengan proses KBM akan diamankan oleh pihak sekolah
sebagai barang bukti .
| ||||
C. Hal - hal yang belum tercantum dalam buku saku siswa tentang
tata tertib Sekolah akan diatur kemudian
| ||||
SANKSI PELANGGARAN TATA TERTIB
JENIS SANKSI KELOMPOK A
- Pelanggaran 1 kali dibina oleh wali kelas dan BP serta membuat pernyataan
- Pelanggaran 2 kali dibina oleh wakasek dan membuat pernyataan yang diketahui orang tua/wali murid
- Pelanggaran 3 kali pemanggilan orang tua / wali murid dan diberikan skorsing 4 sd 6 hari
- Pelanggaran 4 kali panggilan orang tua / wali murid dan diserahkan kembali kepada orang tua/ wali murid ( dikeluarkan).
JENIS SANKSI KELOMPOK B
- Pelanggaran 1 kali dibina oleh wali kelas dan BP serta membuat pernyataan
- Pelanggaran 2 kali dibina oleh wakasek dan membuat pernyataan yang diketahui orang tua/wali murid
- Pelanggaran 3 kali pemanggilan orang tua / wali murid dan diberikan skorsing 4 sd 6 hari
- Pelanggaran no 1 sd 3 kelomppok B disertai dengan kewajiban mengganti sarana yang telah diambil atau dirusak.
JENIS SANKSI KELOMPOK C DAN KOMPONEN KERAPIAN POINT A DAN B
- Pelanggaran 1 kali dibina oleh guru kelas dan atau wali kelas
- Pelanggaran 2 kali dibina oleh guru kelas dan atau wali kelas
- Pelanggaran 3 kali dibina oleh BP
- Pelanggaran 4 kali dibina oleh BP dan membuat surat pernyataan pertama
- Pelanggaran 5 kali dibina oleh BP dan membuat surat pernyataan kedua
- Pelanggaran 6 kali dibina oleh Wakasek Kesiswaan dan membuat surat pernyataan diketahui oleh orang tua/wali murid
- Pelanggaran 7 kali dibina ole Wakasek kesiswaan dan pemanggilan orang tua /wali murid dan pemberian sanksi.
JENIS SANKSI KOMPONEN KERAJINAN I
- Pelanggaran 1 kali dibina oleh guru piket
- Pelanggaran 2 kali dibina oleh guru piket
- Pelanggaran 3 kali dibina oleh BP
- Pelanggaran 4 kali dibina oleh BP dan membuat surat pernyataan pertama
- Pelanggaran 5 kali dibina oleh BP dan membuat surat pernyataan kedua
- Pelanggaran 6 kali dibina oleh Wakasek Kesiswaan dan membuat surat pernyataan diketahui oleh orang tua/wali murid
- Pelanggaran 7 kali dibina ole Wakasek kesiswaan dan pemanggilan orang tua /wali murid dan pemberian sanksi.
JENIS SANKSI KOMPONEN KERAJINAN II
- Alpa 1 kali dibina oleh wali kelas
- Alpa 2 kali dibina oleh wali kelas
- Alpa 3 kali dibina oleh BP
- Alpa 4 kali dibina oleh BP dan membuat surat pernyataan pertama
- Alpa 5 kali dibina oleh BP dan membuat surat pernyataan kedua
- Alpa 6 kali dibina oleh Wkasek Kesiswaan dan membuat surat pernyataan yang ditanda tangani orang tua / wali murid
- alpa 8 kali dibina oleh Wakasek kesiswaan dan pemanggilan orang tua/wali murid dan pemberian sanksi ( skorsing 4 sd 6 hari)
Tag :
SMA gajah mada,

